Obat-Obat Terlarang
Apakah yang dimaksud dengan obat-obat terlarang?
Dalam bahasa Inggris, kata obat dibedakan dengan dua kata, yakni “medicine” dan “drug”. Medicine khususnya ditujukan pada obat yang dikonsumsi untuk pengobatan ataupun pencegahan penyakit. Sedangkan drug ditujukan pada obat secara umum. Webster’s New World College Dictionary mendifinisikan drug sebagai “zat apapun (termasuk zat kimia) yang digunakan sebagai obat (medicine) atau sebagai ramuan dalam obat yang membunuh kuman-kuman atau yang mempengaruhi segala fungsi organ tubuh” (Simon & Schuster, 1996:417). Jadi dapat dikatakan bahwa drug mencakup medicine (obat untuk kesehatan) dan juga obat-obatan terlarang.
Istilah obat-obat terlarang atau lebih populer “narkoba” muncul karena adanya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak semestinya, termasuk di sini penyalahgunaan beberapa jenis obat yang disebut medicine. Obat-obatan generik atau pun yang termasuk golongan “daftar G” (obat keras) bila di minum tanpa mengikuti anjuran bisa juga dikatakan sebagai tindakan penyalahgunaan.
Ilmu kedokteran mengklasifikasikan sumber obat dari 4 sumber, yakni: zat kimia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan mineral (The World Book Encyclopedia, 1976: 288b). Inilah semua sumber utama dari segala jenis obat, baik untuk jenis obat bagi kesehatan, maupun jenis obat terlarang.
Istilah obat-obat terlarang atau lebih populer “narkoba” muncul karena adanya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak semestinya, termasuk di sini penyalahgunaan beberapa jenis obat yang disebut medicine. Obat-obatan generik atau pun yang termasuk golongan “daftar G” (obat keras) bila di minum tanpa mengikuti anjuran bisa juga dikatakan sebagai tindakan penyalahgunaan.
Ilmu kedokteran mengklasifikasikan sumber obat dari 4 sumber, yakni: zat kimia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan mineral (The World Book Encyclopedia, 1976: 288b). Inilah semua sumber utama dari segala jenis obat, baik untuk jenis obat bagi kesehatan, maupun jenis obat terlarang.
Kategori Obat Terlarang
Karena kita membatasi diskusi kita hanya pada obat terlarang, maka berikut ini kita akan melihat lima kategori jenisnya.
1. Stimulant
Stimulant terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam tembakau), kokain, amfetamin, shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya untuk mempercepat sistim saraf.
2. Depressant
Depresant terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat sistim pusat saraf.
3. Hallucinogen
Hallucinogen terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan dan kesadaran.
4. Narkotika
Narkotika terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
5. Cannabis
Cannabis terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran dan perasaan (Kwan, 2002).
1. Stimulant
Stimulant terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam tembakau), kokain, amfetamin, shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya untuk mempercepat sistim saraf.
2. Depressant
Depresant terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat sistim pusat saraf.
3. Hallucinogen
Hallucinogen terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan dan kesadaran.
4. Narkotika
Narkotika terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
5. Cannabis
Cannabis terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran dan perasaan (Kwan, 2002).
Dari kelima kategori di atas, di antaranya kita mengenal beberapa nama obat terlarang yang umum kita ketahui seperti, kafein, nikotin, kokain, shabu-shabu, ekstasi, alkohol, heroin, putaw, morfin, mariyuana, dan ganja. Untuk pembahasan lebih lanjut, kita akan melihat pada poin berikut.
Akibat Penggunaan Obat-Obatan Terlarang
Secara umum efek penggunaan obat-obat terlarang terdiri dari ketergantungan psikologis (menjadi kebiasaan yang susah untuk dihentikan) dan ketergantungan secara fisik (menjadi kecanduan). Untuk penjelasan yang spesifik mengenai akibat penggunaan obat-obat terlarang, mari kita perhatikan hal berikut ini.
Kafein adalah “zat pahit yang terdiri dari alkaloid (sejumlah zat pokok organik tanpa warna, kompleks, dan pahit yang mengandung nitrogen (suatu unsur umum gas non tembaga yang tidak berwarna, tidak ada rasa, tidak ada bau dan mengandung dua zat atom per molekul) dan juga oksigen (suatu unsur gas tak berwarna, tak ada rasa, tidak ada bau yang terbentuk atau tergabung di dalam air) yang terdapat pada biji tumbuh-tumbuhan) C8H10N4O2, yang khususnya terdapat di dalam kopi dan teh dan digunakan sebagai obat (medicine) untuk merangsang dan meningkatkan kelancaran aliran air kemih (kencing)” (Merriam - Webster, 1999: 89, 183,460, 489).
Dengan demikian kita berkesimpulan bahwa kafein yang terkandung di dalam kopi dan teh tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh manusia dan bisa dikonsumsi karena mendukung kesehatan tubuh.
Nikotin adalah zat racun alkaloid C10H14N2 aktif yang terkandung di dalam tembakau yang dapat digunakan sebagai insektisida (racun pembunuh serangga), dan juga sebagai racun ikan hiu. Ini berarti nikotin adalah racun juga bagi tubuh manusia bila dimasukkan (Merriam - Webster, 1999: 459).
Joe R. Barnett lebih lanjut menjelaskan bahwa “sepertiga butir nikotin diketahui telah membunuh seseorang....jika Anda menghisap satu pak sehari berarti Anda menghirupnya 400 miligram dalam seminggu....ini akan membunuh Anda seperti sebutir peluru senapan! Terbukti bahwa nikotin yang terkandung di dalam dua batang rokok, jika disuntikkan ke dalam pembuluh darah, akan membunuh orang” (Barnett, Keep Your Body: 12). Nikotin masuk ke dalam tubuh manusia umumnya melalui mengisap rokok atau mengunyah tembakau.
Beberapa jenis minuman keras juga mengandung nikotin diantaranya seperti minuman beer.
Kokain adalah “zat alkaloid C17H21NO4 yang pahit dan berbentuk kristal yang diperoleh dari daun coca yang digunakan untuk pengobatan khususnya dalam bentuk hydrochloride sebagai obat bius utama dan bila digunakan secara haram .... kemungkinan besar, melalui dorongan psikologis akan mengakibatkan ketergantungan pada penggunaannya” (Merriam - Webster, 1999: 125).
Shabu-shabu sebangsa amfetamin, yang bentuknya seperti bumbu masak, kristal kecil-kecil berwarna putih, tidak berbau, mudah larut dalam alkohol dan air. Pada saat dikonsumsi akan segera mempengaruhi fungsi saraf otak. Pengguna kelihatan akan lebih aktif, penuh percaya diri, banyak ide, tidak lelah dan juga tidak merasa lapar. Efek spontan baik secara psikologis maupun fisik, yang terjadi bila pengguna tidak menggunakannya yaitu, gelisah, depresi, dan paranoid (perasaan sangat takut). Sebaliknya bila menggunakannya melebihi dosis (over dosis), suhu badannya akan naik kejang-kejang, dan bisa mati bila tidak segera ditangani. Shabu-shabu akan menyebabkan kerusakan hati, detak jantung tidak teratur dan juga menyebabkan penyakit stroke & efek lainnya (Info Aktual Muda, No. 40, edisi Desember 1999).
Ekstasi adalah sebangsa amfetamin yang paling responsif terhadap otak. Ekstasi kadang disebut dengan “pil setan”, “speed”, “ineks”. Ekstasi menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Biasanya setelah 40 menit ditelan, obat ini akan menimbulkan rasa gembira, percaya diri, riang, dan apabila dinikmati bersama dengan alunan musik “house music” akan membuat penggunanya tak henti-hentinya bergoyang atau “tripping.” Ekstasi bila digunakan dalam waktu yang panjang akan menyebabkan ketergantungan. Ketika tidak digunakan, maka efeknya adalah perasaan sangat lelah, tidur panjang, depresi berat dan sebaliknya bila digunakan secara over dosis (melebihi dosis) maka akan segera terjadi pada pengguna gejala gemetar, tidak dapat tidur, halusinasi, muntah, kejang-kejang, diare, keadaan koma dan bahkan bisa meninggal (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Mengenai alkohol kita akan bahas lebih panjang lebar pada poin khusus berikutnya.
Heroin adalah “zat adiktif keras yang berpengaruh secara psikologis terdiri dari C21H23NO5, yang dibuat dengan gas karbit dan lebih keras dari morfin...” (Merriam - Webster, 1999: 286). Heroin berasal dari bunga opium dan dunia kedokteran biasanya menggunakannya sebagai obat penghilang rasa sakit (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Putaw sebenarnya adalah minuman khas Cina yang mengandung alkohol dan rasanya seperti minuman greensand. Putaw yang sejenis dengan heroin ini masih serumpun dengan ganja. Kadar narkotik yang terkandung di dalamnya lebih rendah dari heroin. Putaw bagi para penikmat narkotika, menggunakannya untuk menimbulkan kenikmatan yang luar biasa. Putaw menimbulkan ketagihan, dan bila diputus oleh penggunanya, maka seluruh badan akan terasa sakit, tulang dan sendi terasa ngilu, mata berair, kepala sangat pening, diare, dan sebaliknya bila kelebihan dosis, akan menyebabkan kematian (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Morfin atau codeine adalah zat adiktif pahit seperti kristal yang terdiri dari C17H19NO3, yakni sejumlah zat pokok organik tanpa warna, kompleks, dan pahit yang mengandung nitrogen dan juga oksigen yang terdapat pada biji tumbuh-tumbuhan, yang digunakan dalam bentuk garam yang larut, seperti hydrochloride (zat kimia organik kompleks) sebagai analgesik (obat untuk tahan sakit) dan sedative (obat penenang atau obat pereda nyeri) (Merriam - Webster, 1999: 432, 300, 18).
Efek morfin pada tubuh manusia adalah “menekan kegiatan-kegiatan dalam otak dan mengurangi sensasi rasa sakit .... juga merubah fungsi sel-sel dalam tubuh .... mengurangi kecepatan pernapasan, menyebabkan muntah, menyebabkan susah buang air besar, dsb” (Simon & Schuster, 1996: 288).
Bagi pecandu yang sudah berjalan lama menggunakan jenis obat-obat terlarang kategori narkotika, maka pada umumnya akan ditimpa sejumlah akibat seperti rusaknya “susunan syaraf pusat dan organ tubuh lainnya, antara lain hati dan ginjal .... bintik-bintik merah pada kulit bak penyakit kudis. Daya fisik dan daya pikir...merosot tajam...” (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Marihuana adalah sejenis daun kering dan daun yang berbunga pada putik tumbuhan rami yang menghasilkan THC (zat kimia aktif C21H30O2 yang keras) dan “...kadang-kadang dicampur di dalam rokok kemudian dihisap karena efeknya yang memabukkan” (Merriam - Webster, 1999: 395, 695).
Mengenai akibatnya, Joe W. Nichols menjelaskan demikian:
Menghisap marihuana tidak diragukan mempengaruhi fungsi natural (alamiah) tubuh. Berpengaruh pada mata dan penglihatan sering Distorted. Kering pada mulut dan kemudian berpengaruh pada tenggorokan.. Berpengaruh pada pikiran normal dan si pengguna sering bereaksi dan berpikir sangat lambat....” (Nichols, 1977).
Ganja adalah tanaman yang daunnya berbentuk seperti tapak tangan. Biasa juga disebut “cimeng”, “gele.” Pada umumnya ganja disamakan dengan “marihuana” ataupun “hasish.” Ganja biasanya dicampurkan di dalam rokok atau tembakau, dan bahkan sering dilinting langsung dan dirokok. Efeknya adalah menimbulkan rasa gembira, merangsang otak yang membuat tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dan juga menimbulkan ketagihan (Info Aktual Muda, No. 40, Edisi Desember 1999).
Kafein adalah “zat pahit yang terdiri dari alkaloid (sejumlah zat pokok organik tanpa warna, kompleks, dan pahit yang mengandung nitrogen (suatu unsur umum gas non tembaga yang tidak berwarna, tidak ada rasa, tidak ada bau dan mengandung dua zat atom per molekul) dan juga oksigen (suatu unsur gas tak berwarna, tak ada rasa, tidak ada bau yang terbentuk atau tergabung di dalam air) yang terdapat pada biji tumbuh-tumbuhan) C8H10N4O2, yang khususnya terdapat di dalam kopi dan teh dan digunakan sebagai obat (medicine) untuk merangsang dan meningkatkan kelancaran aliran air kemih (kencing)” (Merriam - Webster, 1999: 89, 183,460, 489).
Dengan demikian kita berkesimpulan bahwa kafein yang terkandung di dalam kopi dan teh tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh manusia dan bisa dikonsumsi karena mendukung kesehatan tubuh.
Nikotin adalah zat racun alkaloid C10H14N2 aktif yang terkandung di dalam tembakau yang dapat digunakan sebagai insektisida (racun pembunuh serangga), dan juga sebagai racun ikan hiu. Ini berarti nikotin adalah racun juga bagi tubuh manusia bila dimasukkan (Merriam - Webster, 1999: 459).
Joe R. Barnett lebih lanjut menjelaskan bahwa “sepertiga butir nikotin diketahui telah membunuh seseorang....jika Anda menghisap satu pak sehari berarti Anda menghirupnya 400 miligram dalam seminggu....ini akan membunuh Anda seperti sebutir peluru senapan! Terbukti bahwa nikotin yang terkandung di dalam dua batang rokok, jika disuntikkan ke dalam pembuluh darah, akan membunuh orang” (Barnett, Keep Your Body: 12). Nikotin masuk ke dalam tubuh manusia umumnya melalui mengisap rokok atau mengunyah tembakau.
Beberapa jenis minuman keras juga mengandung nikotin diantaranya seperti minuman beer.
Kokain adalah “zat alkaloid C17H21NO4 yang pahit dan berbentuk kristal yang diperoleh dari daun coca yang digunakan untuk pengobatan khususnya dalam bentuk hydrochloride sebagai obat bius utama dan bila digunakan secara haram .... kemungkinan besar, melalui dorongan psikologis akan mengakibatkan ketergantungan pada penggunaannya” (Merriam - Webster, 1999: 125).
Shabu-shabu sebangsa amfetamin, yang bentuknya seperti bumbu masak, kristal kecil-kecil berwarna putih, tidak berbau, mudah larut dalam alkohol dan air. Pada saat dikonsumsi akan segera mempengaruhi fungsi saraf otak. Pengguna kelihatan akan lebih aktif, penuh percaya diri, banyak ide, tidak lelah dan juga tidak merasa lapar. Efek spontan baik secara psikologis maupun fisik, yang terjadi bila pengguna tidak menggunakannya yaitu, gelisah, depresi, dan paranoid (perasaan sangat takut). Sebaliknya bila menggunakannya melebihi dosis (over dosis), suhu badannya akan naik kejang-kejang, dan bisa mati bila tidak segera ditangani. Shabu-shabu akan menyebabkan kerusakan hati, detak jantung tidak teratur dan juga menyebabkan penyakit stroke & efek lainnya (Info Aktual Muda, No. 40, edisi Desember 1999).
Ekstasi adalah sebangsa amfetamin yang paling responsif terhadap otak. Ekstasi kadang disebut dengan “pil setan”, “speed”, “ineks”. Ekstasi menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Biasanya setelah 40 menit ditelan, obat ini akan menimbulkan rasa gembira, percaya diri, riang, dan apabila dinikmati bersama dengan alunan musik “house music” akan membuat penggunanya tak henti-hentinya bergoyang atau “tripping.” Ekstasi bila digunakan dalam waktu yang panjang akan menyebabkan ketergantungan. Ketika tidak digunakan, maka efeknya adalah perasaan sangat lelah, tidur panjang, depresi berat dan sebaliknya bila digunakan secara over dosis (melebihi dosis) maka akan segera terjadi pada pengguna gejala gemetar, tidak dapat tidur, halusinasi, muntah, kejang-kejang, diare, keadaan koma dan bahkan bisa meninggal (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Mengenai alkohol kita akan bahas lebih panjang lebar pada poin khusus berikutnya.
Heroin adalah “zat adiktif keras yang berpengaruh secara psikologis terdiri dari C21H23NO5, yang dibuat dengan gas karbit dan lebih keras dari morfin...” (Merriam - Webster, 1999: 286). Heroin berasal dari bunga opium dan dunia kedokteran biasanya menggunakannya sebagai obat penghilang rasa sakit (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Putaw sebenarnya adalah minuman khas Cina yang mengandung alkohol dan rasanya seperti minuman greensand. Putaw yang sejenis dengan heroin ini masih serumpun dengan ganja. Kadar narkotik yang terkandung di dalamnya lebih rendah dari heroin. Putaw bagi para penikmat narkotika, menggunakannya untuk menimbulkan kenikmatan yang luar biasa. Putaw menimbulkan ketagihan, dan bila diputus oleh penggunanya, maka seluruh badan akan terasa sakit, tulang dan sendi terasa ngilu, mata berair, kepala sangat pening, diare, dan sebaliknya bila kelebihan dosis, akan menyebabkan kematian (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Morfin atau codeine adalah zat adiktif pahit seperti kristal yang terdiri dari C17H19NO3, yakni sejumlah zat pokok organik tanpa warna, kompleks, dan pahit yang mengandung nitrogen dan juga oksigen yang terdapat pada biji tumbuh-tumbuhan, yang digunakan dalam bentuk garam yang larut, seperti hydrochloride (zat kimia organik kompleks) sebagai analgesik (obat untuk tahan sakit) dan sedative (obat penenang atau obat pereda nyeri) (Merriam - Webster, 1999: 432, 300, 18).
Efek morfin pada tubuh manusia adalah “menekan kegiatan-kegiatan dalam otak dan mengurangi sensasi rasa sakit .... juga merubah fungsi sel-sel dalam tubuh .... mengurangi kecepatan pernapasan, menyebabkan muntah, menyebabkan susah buang air besar, dsb” (Simon & Schuster, 1996: 288).
Bagi pecandu yang sudah berjalan lama menggunakan jenis obat-obat terlarang kategori narkotika, maka pada umumnya akan ditimpa sejumlah akibat seperti rusaknya “susunan syaraf pusat dan organ tubuh lainnya, antara lain hati dan ginjal .... bintik-bintik merah pada kulit bak penyakit kudis. Daya fisik dan daya pikir...merosot tajam...” (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Marihuana adalah sejenis daun kering dan daun yang berbunga pada putik tumbuhan rami yang menghasilkan THC (zat kimia aktif C21H30O2 yang keras) dan “...kadang-kadang dicampur di dalam rokok kemudian dihisap karena efeknya yang memabukkan” (Merriam - Webster, 1999: 395, 695).
Mengenai akibatnya, Joe W. Nichols menjelaskan demikian:
Menghisap marihuana tidak diragukan mempengaruhi fungsi natural (alamiah) tubuh. Berpengaruh pada mata dan penglihatan sering Distorted. Kering pada mulut dan kemudian berpengaruh pada tenggorokan.. Berpengaruh pada pikiran normal dan si pengguna sering bereaksi dan berpikir sangat lambat....” (Nichols, 1977).
Ganja adalah tanaman yang daunnya berbentuk seperti tapak tangan. Biasa juga disebut “cimeng”, “gele.” Pada umumnya ganja disamakan dengan “marihuana” ataupun “hasish.” Ganja biasanya dicampurkan di dalam rokok atau tembakau, dan bahkan sering dilinting langsung dan dirokok. Efeknya adalah menimbulkan rasa gembira, merangsang otak yang membuat tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dan juga menimbulkan ketagihan (Info Aktual Muda, No. 40, Edisi Desember 1999).
Mengapa Orang Terlibat dalam Penggunaan Obat Terlarang?
Mungkin yang sering kita salah dalam menilai orang-orang yang terlibat obat-obat terlarang, tanpa mengetahui dengan jelas alasan-alasannya. Seringkali kita hanya memikirkan keterlibatan orang-orang dalam menggunakan obat-obat terlarang dilatar-belakangi oleh beberapa alasan.
1. Ingin mencobanya.
Dari keinginan coba-coba inilah orang mulai terlibat dengan obat-obat terlarang. Karena sifatnya yang membuat kecanduan, maka si pengguna menjadi tergantung pada penggunaannya, sehingga hal ini menjadi kebiasaan baginya.
2. Karena kurangnya perhatian keluarga.
Penyalahgunaan obat-obat terlarang oleh sebagian orang karena kehidupan keluarga yang kurang kasih sayang dan perhatian. Yang banyak menjadi korban biasanya anak-anak atau kaum muda, sehingga perasaan tidak membahagiakan ini menuntun mereka pada hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyalahgunaan obat-obat terlarang, juga alkohol.
3. Fasilitas dan uang yang berlebihan.
Bagi keluarga yang mampu kelihatannya standar kebahagiaan itu diukur dari kekayaan ataupun uang. Sehingga pikiran yang keliru ini mendorong banyak orang tua untuk memanjakan anak-anak mereka dengan memberi uang tanpa disertai aturan bagaimana menggunakan uang itu. Akibatnya situasi ini memberi kesempatan bagi si anak untuk berpikir sendiri dengan segala keterbatasannya bagaimana menggunakan uang itu, dan fakta yang sering terjadi adalah kebanyakan dari mereka menyalahgunakan uang untuk membeli barang-barang yang tidak berguna, termasuk obat-obat terlarang, juga judi, rokok, dan alkohol.
4. Sebagai suatu pelarian.
Sebuah pribahasa mengatakan “masalah adalah bagian dari hidup ini.” Depresi, sakit hati, kekecewaan, kesepian, dan sebagainya adalah masalah yang biasa dialami oleh setiap orang. Semua masalah ada jalan keluarnya. Namun yang sering salah dilakukan oleh sebagian orang, mencari solusi pada hal yang sebenarnya bukan sumber solusi, yakni mengkonsumsi obat-obat terlarang, dll. Mereka ingin lepas dari masalah hidup mereka dengan terlibat dalam kegiatan seperti itu. Inilah yang disebut pelarian.
5. Pengaruh sahabat.
Prinsip kesetiakawanan dalam persahabatan begitu kental biasanya. Kadang-kadang sebagian orang tidak lagi mempertimbangkan untung - ruginya saat melakukan permintaan sahabat karib, apakah hal itu menjerumuskan atau yang lainnya. Banyak orang yang menjadi korban narkoba karena enggan menolak ajakan kawan. Mereka lebih takut kehilangan sahabat dari pada takut kehilangan hidup mereka. Itu adalah prinsip yang total salah!
6. Sebagai korban.
Sebagian orang juga terlibat narkoba bukan karena keinginan mereka tetapi tertipu oleh pengguna narkoba lainnya. Mereka pertama kali tidak mengetahui jika mereka telah mengkonsumsi narkoba. Barulah ketahuan ketika mereka ketagihan dengan obat terlarang itu. Ini bisa terjadi karena kurang hati-hati bergaul dengan orang lain.
7. Ingin menjadi populer dan diterima di tengah-tengah orang banyak.
Ini adalah tindakan yang terlalu berani mengambil resiko. Perasaan rendah diri dan perasaan kesepian atau terkucilkan bisa membawa seseorang kepada kegiatan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukannya agar mempunyai percaya diri sehingga bisa bergaul dan bisa diterima oleh banyak orang, dan bahkan sebagai moment untuk menjadi populer.
Alkohol (Minuman Keras)
1. Ingin mencobanya.
Dari keinginan coba-coba inilah orang mulai terlibat dengan obat-obat terlarang. Karena sifatnya yang membuat kecanduan, maka si pengguna menjadi tergantung pada penggunaannya, sehingga hal ini menjadi kebiasaan baginya.
2. Karena kurangnya perhatian keluarga.
Penyalahgunaan obat-obat terlarang oleh sebagian orang karena kehidupan keluarga yang kurang kasih sayang dan perhatian. Yang banyak menjadi korban biasanya anak-anak atau kaum muda, sehingga perasaan tidak membahagiakan ini menuntun mereka pada hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyalahgunaan obat-obat terlarang, juga alkohol.
3. Fasilitas dan uang yang berlebihan.
Bagi keluarga yang mampu kelihatannya standar kebahagiaan itu diukur dari kekayaan ataupun uang. Sehingga pikiran yang keliru ini mendorong banyak orang tua untuk memanjakan anak-anak mereka dengan memberi uang tanpa disertai aturan bagaimana menggunakan uang itu. Akibatnya situasi ini memberi kesempatan bagi si anak untuk berpikir sendiri dengan segala keterbatasannya bagaimana menggunakan uang itu, dan fakta yang sering terjadi adalah kebanyakan dari mereka menyalahgunakan uang untuk membeli barang-barang yang tidak berguna, termasuk obat-obat terlarang, juga judi, rokok, dan alkohol.
4. Sebagai suatu pelarian.
Sebuah pribahasa mengatakan “masalah adalah bagian dari hidup ini.” Depresi, sakit hati, kekecewaan, kesepian, dan sebagainya adalah masalah yang biasa dialami oleh setiap orang. Semua masalah ada jalan keluarnya. Namun yang sering salah dilakukan oleh sebagian orang, mencari solusi pada hal yang sebenarnya bukan sumber solusi, yakni mengkonsumsi obat-obat terlarang, dll. Mereka ingin lepas dari masalah hidup mereka dengan terlibat dalam kegiatan seperti itu. Inilah yang disebut pelarian.
5. Pengaruh sahabat.
Prinsip kesetiakawanan dalam persahabatan begitu kental biasanya. Kadang-kadang sebagian orang tidak lagi mempertimbangkan untung - ruginya saat melakukan permintaan sahabat karib, apakah hal itu menjerumuskan atau yang lainnya. Banyak orang yang menjadi korban narkoba karena enggan menolak ajakan kawan. Mereka lebih takut kehilangan sahabat dari pada takut kehilangan hidup mereka. Itu adalah prinsip yang total salah!
6. Sebagai korban.
Sebagian orang juga terlibat narkoba bukan karena keinginan mereka tetapi tertipu oleh pengguna narkoba lainnya. Mereka pertama kali tidak mengetahui jika mereka telah mengkonsumsi narkoba. Barulah ketahuan ketika mereka ketagihan dengan obat terlarang itu. Ini bisa terjadi karena kurang hati-hati bergaul dengan orang lain.
7. Ingin menjadi populer dan diterima di tengah-tengah orang banyak.
Ini adalah tindakan yang terlalu berani mengambil resiko. Perasaan rendah diri dan perasaan kesepian atau terkucilkan bisa membawa seseorang kepada kegiatan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukannya agar mempunyai percaya diri sehingga bisa bergaul dan bisa diterima oleh banyak orang, dan bahkan sebagai moment untuk menjadi populer.
Alkohol (Minuman Keras)
Definisi Alkohol
Pemakaian kata “alkohol” sudah tidak asing lagi di telinga kita, tetapi pertanyaannya “apakah arti alkohol?” Asumsi saya bahwa beberapa orang suka minum minuman yang beralkohol karena tidak tahu apa itu alkohol, dan apa akibatnya.
Webster’s New World Dictionary mendefinisikan alkohol sebagai “... 1. Suatu cairan yang tidak berwarna, mudah menguap, pedas atau tajam, cairan (C2H5OH), yang dapat terbakar seperti bensin, digunakan di industri dan dalam obat, elemen memabukkan dari minuman whisky, anggur, bir, dan minuman keras berfermentasi atau sulingan lainnya, dan juga disebut ethyl alcohol atau disingkat ethanol. Webster’s New Explorer Medical Dictionary memberi definisi ethanol sebagai “cairan C2H5OH yang mudah terbakar, mudah menguap dan tanpa warna, yaitu zat memabukkan di dalam minuman keras dan juga digunakan sebagai pelarut” (Merriam - Webster, 1999: 217). 2. Segala jenis minuman keras yang memabukkan dengan cairan ini di dalamnya ....” (WNWD edisi kedua dalam Bobby D. Gayton).
Jadi dapat disimpulkan bahwa alkohol adalah suatu cairan yang berbahaya yang biasa dicampurkan ke dalam segala jenis minuman keras, yang bila diminum akan merusak tubuh, pikiran, dan berpengaruh pada hubungan sosial dengan sesama manusia, juga hubungan rohani dengan sesama saudara seiman dan Allah.
Tetapi penting juga saya tandaskan di sini dengan tujuan menghindari timbulnya salah pengertian bahwa alkohol itu sama sekali buruk. Jelas tidak demikian. Salah satu fakta positif penggunaan alkohol adalah di dunia kedokteran dan farmasi untuk keperluan pengobatan beragam penyakit fisik manusia.
Kita mengenal beberapa minuman beralkohol bermerk terkenal seperti beer, whisky, vodka, dsb, juga minuman beralkohol yang diramu secara tradisional seperti tuak yang bersumber dari pohon enau, kelapa dan juga beras.
Webster’s New World Dictionary mendefinisikan alkohol sebagai “... 1. Suatu cairan yang tidak berwarna, mudah menguap, pedas atau tajam, cairan (C2H5OH), yang dapat terbakar seperti bensin, digunakan di industri dan dalam obat, elemen memabukkan dari minuman whisky, anggur, bir, dan minuman keras berfermentasi atau sulingan lainnya, dan juga disebut ethyl alcohol atau disingkat ethanol. Webster’s New Explorer Medical Dictionary memberi definisi ethanol sebagai “cairan C2H5OH yang mudah terbakar, mudah menguap dan tanpa warna, yaitu zat memabukkan di dalam minuman keras dan juga digunakan sebagai pelarut” (Merriam - Webster, 1999: 217). 2. Segala jenis minuman keras yang memabukkan dengan cairan ini di dalamnya ....” (WNWD edisi kedua dalam Bobby D. Gayton).
Jadi dapat disimpulkan bahwa alkohol adalah suatu cairan yang berbahaya yang biasa dicampurkan ke dalam segala jenis minuman keras, yang bila diminum akan merusak tubuh, pikiran, dan berpengaruh pada hubungan sosial dengan sesama manusia, juga hubungan rohani dengan sesama saudara seiman dan Allah.
Tetapi penting juga saya tandaskan di sini dengan tujuan menghindari timbulnya salah pengertian bahwa alkohol itu sama sekali buruk. Jelas tidak demikian. Salah satu fakta positif penggunaan alkohol adalah di dunia kedokteran dan farmasi untuk keperluan pengobatan beragam penyakit fisik manusia.
Kita mengenal beberapa minuman beralkohol bermerk terkenal seperti beer, whisky, vodka, dsb, juga minuman beralkohol yang diramu secara tradisional seperti tuak yang bersumber dari pohon enau, kelapa dan juga beras.
Akibat Minum Alkohol atau Minuman Keras
Alkohol, seperti obat-obat terlarang lainnya menimbulkan banyak dampak negatif pada tubuh, mental atau jiwa serta kerohanian manusia. Kita dapat mengklasifikasikan akibat yang ditimbulkan oleh alkohol dalam 4 bagian:
1. Secara Fisik
Ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa alkohol atau minuman keras merusak tubuh manusia dan menyebabkan beberapa penyakit kronis yang dapat berakibat fatal. Minuman beralkohol adalah racun, contohnya seperti beer, whisky yang bisa merusak sistem syaraf, menimbulkan kerusakan pada otak, kerusakan pada sel-sel tubuh dan bahkan menyebabkan kematian mendadak. Christian Tracts menegaskan bahwa “kerusakan yang terjadi pada sistim syaraf mempengaruhi setiap organ dalam tubuh ...., seperti kulit, kuku kaki dan juga rambut di kepala! .... syaraf lengan dan kaki ...yang membawa kepada kelumpuhan (Hal. 4, 5). Beer juga mengandung banyak zat kimia yang membuat orang kecanduan
Alkohol juga menyebabkan iritasi pada sistem pencernaan, bahkan kanker perut, merusak sistem pernapasan dan menyebabkan pneumonia (radang paru-paru), kedinginan, tingginya frekuensi untuk terserang penyakit TBC bagi peminum berat, menyebabkan penyakit jantung, melemahkan ginjal, mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit, merusak sistem reproduksi (lemah syawat), dsb.
2. Secara Psikologis (mental).
Secara psikologis orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol akan berada dalam beberapa kondisi seperti yang diuraikan Christian Tracts berikut ini:
a. Korsakoff’s psychosis (suatu keadaan dimana si peminum kehilangan ingatannya..., dan sering sekali berakibat cacat mental).
b. Alcoholic paranoia (suatu keadaan kejiwaan dimana seorang telah mencapai delusi diri. Seorang itu menjadi suatu ancaman bagi kehidupan dan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya).
c. Alcoholic epilepsy (suatu keadaan seorang peminum seperti terserang penyakit epilepsi (sawan) dan itu menyakitkan sehingga penderita harus meminum sejumlah obat penenang dosis tinggi, yang akibatnya dia tidak dapat menjalani kehidupan normal).
d. Alcoholic hallucinosis (suatu keadaan di mana si peminum mendengar suara-suara yang bersifat imajinatif, dan sering menyalahkan alam. Salah mengartikan suara-suara pada radio atau televisi, juga percakapan-percakapan secara kebetulan oleh orang asing, berpikir bahwa hal itu ditujukan pada dirinya yang bersifat menyanjung atau sebaliknya mengancam) (hal.6, 7).
1. Secara Fisik
Ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa alkohol atau minuman keras merusak tubuh manusia dan menyebabkan beberapa penyakit kronis yang dapat berakibat fatal. Minuman beralkohol adalah racun, contohnya seperti beer, whisky yang bisa merusak sistem syaraf, menimbulkan kerusakan pada otak, kerusakan pada sel-sel tubuh dan bahkan menyebabkan kematian mendadak. Christian Tracts menegaskan bahwa “kerusakan yang terjadi pada sistim syaraf mempengaruhi setiap organ dalam tubuh ...., seperti kulit, kuku kaki dan juga rambut di kepala! .... syaraf lengan dan kaki ...yang membawa kepada kelumpuhan (Hal. 4, 5). Beer juga mengandung banyak zat kimia yang membuat orang kecanduan
Alkohol juga menyebabkan iritasi pada sistem pencernaan, bahkan kanker perut, merusak sistem pernapasan dan menyebabkan pneumonia (radang paru-paru), kedinginan, tingginya frekuensi untuk terserang penyakit TBC bagi peminum berat, menyebabkan penyakit jantung, melemahkan ginjal, mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit, merusak sistem reproduksi (lemah syawat), dsb.
2. Secara Psikologis (mental).
Secara psikologis orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol akan berada dalam beberapa kondisi seperti yang diuraikan Christian Tracts berikut ini:
a. Korsakoff’s psychosis (suatu keadaan dimana si peminum kehilangan ingatannya..., dan sering sekali berakibat cacat mental).
b. Alcoholic paranoia (suatu keadaan kejiwaan dimana seorang telah mencapai delusi diri. Seorang itu menjadi suatu ancaman bagi kehidupan dan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya).
c. Alcoholic epilepsy (suatu keadaan seorang peminum seperti terserang penyakit epilepsi (sawan) dan itu menyakitkan sehingga penderita harus meminum sejumlah obat penenang dosis tinggi, yang akibatnya dia tidak dapat menjalani kehidupan normal).
d. Alcoholic hallucinosis (suatu keadaan di mana si peminum mendengar suara-suara yang bersifat imajinatif, dan sering menyalahkan alam. Salah mengartikan suara-suara pada radio atau televisi, juga percakapan-percakapan secara kebetulan oleh orang asing, berpikir bahwa hal itu ditujukan pada dirinya yang bersifat menyanjung atau sebaliknya mengancam) (hal.6, 7).
3. Secara Sosial
Banyak bentuk kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras atau alkohol, di antaranya seperti perkelahian sehingga membatasi diri untuk bersosialisasi, pemerkosaan, pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, percekcokan dalam rumah tangga, perlakukan tidak wajar pada anak. Ini adalah dampak nyata yang kita sering saksikan di mana-mana. Sangat hebat dampak negatif yang disebabkan oleh alkohol!
4. Secara Spiritual
Yang pasti bahwa alkohol bukan dosa, tetapi tindakan penyalahgunaan alkohol adalah dosa. Allah menciptakan tubuh manusia bukan untuk diracuni,
Banyak bentuk kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras atau alkohol, di antaranya seperti perkelahian sehingga membatasi diri untuk bersosialisasi, pemerkosaan, pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, percekcokan dalam rumah tangga, perlakukan tidak wajar pada anak. Ini adalah dampak nyata yang kita sering saksikan di mana-mana. Sangat hebat dampak negatif yang disebabkan oleh alkohol!
4. Secara Spiritual
Yang pasti bahwa alkohol bukan dosa, tetapi tindakan penyalahgunaan alkohol adalah dosa. Allah menciptakan tubuh manusia bukan untuk diracuni,
0 komentar:
Posting Komentar
ada pesan? silahkan dsini
comment? please here